Kewajiban Pelaporan Harta TA Tidak Dipenuhi
Question
4 months AGO
214 views
Sehubungan dengan kewajiban pelaporan harta selama 3 tahun, apa kriteria Wajib Pajak yang dikenakan sanksi berupa harta bersih diperlakukan sebagai penghasilan dan dikenakan PPh Final atasnya ditambah denda bunga?
Thread Reply
Wajib Pajak yang tidak menyampaikan laporan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam surat peringatan dan diketahui tidak memenuhi ketentuan deklarasi dan repatriasi. Ketika surat peringatan tidak diindahkan maka dilanjutkan dengan pemeriksaan (diuji terlebih dahulu) untuk kemudian diterbitkan SKPKB